Pemberdayaan masyarakat merupakan konsep pemerintah dalam upaya mewujudkan masyarakat berdaya dengan cara melibatkan mereka dalam merencanakan kebutuhan mereka secara mandiri bahkan dalam implementasi dari perencanaan itu pun masyarakat yang mengerjakannya sendiri. Ada banyak program pemerintah yang mengusung konsep pemberdayaan, salah satunya adalah Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) dan beberapa program lain yang juga mengusung konsep yang sama.
Ketika seseorang membaca atau pun mendengar kata PAMSIMAS, kesan pertama yang muncul adalah air bersih atau air minum. Berangkat dari kesan pertama tersebut, tak jarang kita mendengar kalimat "Keberhasilan PAMSIMAS adalah ketika air mengalir". Tak terkecuali, kalimat tersebut kadang terdengar keluar dari mulut pelaku Program PAMSIMAS sendiri. Tentu itu tidak salah tetapi perlu dijernihkan agar tidak bias, sebab pemahaman yang dibangun diatas dasar yang keliru tentu saja tidak akan menghadirkan hasil yang terbaik. Dalam program PAMSIMAS sendiri, selain air minum disana juga ada sanitasi yakni sebuah upaya menciptakan suatu keadaan yang baik di bidang kesehatan khususnya kesehatan lingkungan dan yang paling utama adalah misi pemberdayaan masyarakat, sebuah upaya menciptakan tumbuhnyan prakarsa dan rasa memiliki di tengah-tengah masyarakat sebagai kelompok yang merdeka sehingga terbentuk sebuah kesadaran bahwa kelompok masyarakat khususnya kelompok masyarakat di perdesaan tidak lagi memposisikan diri sebagai objek dari suatu kebijakan melainkan mampu menjadi subjek dalam hal urusan daerahnya dimana bangun dan tidurnya berlangsung.
Sebagai salah satu program
pemerintah yang mengusung konsep pemberdayaan masyarakat, saya sering
menyebut PAMSIMAS sebagai salah satu jalan menuju Indonesia yang
dicita-citakan. Bagimanakah Indonesia yang dicita-citakan itu? Tentu kita telah
banyak belajar tentang hal ini, jika mengacu pada UUD 1945, cita-cita segenap bangsa
dan negara Indonesia sendiri adalah terciptanya tatanan masyarakat yang
sejahtera lahir batin tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun. Pembukaan UUD
1945 jelas menyebutkan bahwa cita-cita segenap bangsa dan negara Indonesia adalah
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial "Pembukaan UUD 1945".
Program PAMSIMAS lahir dari kegelisahan pemerintah menyaksikan masyarakatnya yang kurang berdaya khususnya masyarakat pedesaan sehingga PAMSIMAS hadir mengusung konsep itu. Oleh karena itu, PAMSIMAS dalam kerja-kerjanya menggaungkan isu kesetaraan gender dengan cara melibatkan semua masyarakat baik laki-laki maupun perempuan dalam melakukan pembangunan sarana baik sarana air minum maupun sarana sanitasi. Pamsimas juga memposisikan kaum disabilitas setara dan sama dengan masyarakat lainnya, aspirasi mereka perlu didengar dan pembangunan sarana oleh Program Pamsimas harus rama disabilitas. Melalui Program PAMSIMAS ini, Kelompok masyarakat dididik untuk mendidik dirinya sendiri dalam hal bagaimana memandang jauh ke depan dalam kemandirian.
Jika demikian, cita-cita bangsa Indonesia ini amatlah berat. Hendak memajukan kesejahteraan umum, nyatanya ketimpangan sosial masih terjadi dimana-mana. Hendak mencerdaskan kehidupan bangsa, nyatanya masyarakatnya belum sepenuhnya diberdayakan. Jangankan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial, nyatanya masyarakat Indonesia masih kerap menyaksikan keributan diantara para elit bangsa dan kaum-kaum agamais. Akibatnya masyarakat Indonesia yang bersatu padu dalam satu kelompok belum juga terwujud, acap kali masyarakat masih mendapat perlakuan tak sama dalam berbagai kebijakan.
Saya menyebut PAMSIMAS sebagai
salah satu jalan menuju Indonesia yang dicita-citakan karena berangkat dari
pengalaman saya sejak bergabung didalamnya. Nama saya Lonardus Maraya, DFMA
Pamsimas Kabupaten Kaimana Papua Barat, bergabung dalam Program PAMSIMAS sejak
awal bulan Desember 2018. Saya telah banyak belajar dari program ini, salah
satunya adalah tentang bagaimana susahnya membawa misi pemberdayaan ke dalam
masyarakat yang masih cenderung berkarakter apatis dan pragmatis. Karena alasan
itulah saya menulis cerita pengalaman saya ini melalui blog pribadi saya,
berharap dalam beberapa kesempatan yang tak disengaja ke depannya ada saja orang
yang akan menemukan cerita saya ini untuk mereka sekedar tahu betapa mulia dan
mendasarnya tujuan dari program PAMSIMAS ini yakni “Meningkatkan Jumlah
Msayarakat yang kurang terlayani di perdesaan dalam mengakses air minum yang
layak dan berkelanjutan” bukankah air merupakan kebutuhan dasar sebuah mahkluk?
Kita Lanjutkan Pembahasan kita;
Program PAMSIMAS sebagai salah
satu jalan menuju Indonesia yang dicita-citakan bagi saya adalah sebuah
gambaran tentang benang merah program PAMSIMAS secara keseluruhan. Air
mengalir, tumbuhnya kesadaran di tengah-tengah masyarakat akan pentingnya pola
hidup sehat dan menjaga kesehatan lingkungan serta tumbuhnya kembali budaya
gotong royong diatas kesadaran masyarakat. Ketika ini tercapai, disitulah
PAMSIMAS dinyatakan berhasil, jika dari ketiga hal itu hanya satau atau dua
saja yang berhasil, misalnya air mengalir sampai di depan rumah masing-masing
warga dan sarana sanitasi terbangun di desa-desa tetapi keterlibatan masyarakat
masih minim berarti PAMSIMAS belum sepenuhnya berhasil. Untuk mencapai
keberhasilan penuh, masyarakat harus terlibat aktif selama proses perencanaan
hingga pelaksanaan sehingga ketika semua sarana telah terbangun dan air
mengalir, seluruh Warga tersenyum sambil berkata inilah hasil kerja sama kita
melalui program PAMSIMAS. Terima kasih Pemerintah karena melalui Program
Pamsimas kami akhirnya dapat melihat dan menikmati Air Bersih mengalir sampai
di depan rumah. itulah keberhasilan pamsimas yang sesungguhnya.
Alasan lainnya adalah Pamsimas berupaya menciptakan keadilan. Adil bukan dalam pengertian bagi rata melainkan dalam pengertian bagi jata. Artinya berikan kepada masyarakat apa yang seharusnya dan apa yang bisa dilakukannya sendiri, pemerintah menggali informasi dari masyarakat lalu merumuskannya menjadi sebuah kebijakan, setelah itu mengembalikan kebijakan tersebut untuk diimplementasikan menjadi sebuah aksi nyata. Prinsip demokrasi kita "dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat". itulah keadilan sosial dalam negara demokrasi sebagaimana sila kelima Pancasila.
Dalam konsep yang demikianlah maka kehadiran Tim Fasilitator Masyarakat sebgai ujung tombak dari program ini menjadi kunci tercapai tidaknya misi pemberdayaan masyarakat oleh Program Pamsimas. Menjadi penyambung lidah rakyat dalam mendengar dan menyampaikan keluh kesah masyarakat kepada pemerintah diatas regulasi Pamsimas itu sendiri. Bahkan tak hanya menyampaikan keluh kesah masyarakat, tetapi Tim Fasilitator Masyarakat juga melakukan pengawalan implementasi yang lahir dari budaya demokrasi itu.
Program PAMSIMAS sebagai salah jalan menuju Indonesia yang dicita-citakan sesungguhnya berada di tangan Tim Fasilitator Masyarakat. Karena itu, sejauh pengamatan dan sependek pemahaman saya Tim Fasilitator Masyarakat harus mampu bertindak selaku guru sekaligus pemimpin dalam tugas dan tanggung jawabnya di tengah-tengah masyarakat. Tim Fasilitator Masyarakat sebagai guru artinya harus mampu menimbah pengetahuan lalu ditumpahkan ke tengah-tengah masyarakat menjadi pengetahuan dan ilmu baru bagi mereka yang kelak akan mengakar menjadi bagian dari karakter masyarakat berdaya. Tim Fasilitator Masyarakat sebagai pemimpin artinya kehadirannya mampu memberi pengaruh dan menjadi teladan melalui pendekatan-pendekatan yang rama lingkungan dan rasional. Kehadirannya dapat mengubah pola pikir masyarakat tentang pentingnya kemandirian masyarakat perumusan dan pengimplementasian program yang lahir dari kepala mereka sendiri.
Dalam hal PAMSIMAS sebagai mitra pemerintah untuk mewujudkan akses air minum dan sanitasi yang layak. Peran pemerintah daerah sebagai organisasi yang memiliki kewenangan dalam membuat dan menetapkan hukum serta undang-undang, peran pemerintah harusnya mendukung penuh bukan hanya dalam urusan sharing dana tetapi juga dalam urusan teknis.
Dalam perspektif yang lain, berkembang asumsi akan sulitnya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang konsep pemberdayaan masyarakat. Asumsi ini memang tak mampu kita bantah karena nyatanya masyarakat Indonesia pada umumnya memang tidak tertarik terhadap pekerjaan yang sifatnya swadaya. Inilah masalahnya, inilah tantangan Program PAMSIMAS sesunggunya. Hal inipun pernah diungkapkan oleh DPMU PAMSIMAS sendiri yakni Bapak Piliphus Warwey selaku Asisten Bidang Pemberdayaan Masyarakat Program PAMSIMAS Kabupaten Kaimana dalam pertemuan antara Pendamping Program PAMSIMAS dengan Pendamping Desa beberapa waktu lalu di Ruang Pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kaimana. Beliau melalui kesempatan kala itu berpesan kepada Pelaku Program PAMSIMAS di Kabupaten Kaimana agar terus mendorong dan mensosialisasi konsep-konsep pemberdayaan di tengah-tengah masyarakat. “Memang berat memberikan pemahaman tentang pemahaman swadaya kepada masyarakat tetapi jika dilakukan terus menurus pasti lambat laun akan paham juga, tetapi memang butuh proses” pesannya.
Saya sangat sepakat dengan
penyataan beliu. Karakter masyarakat Indonesia hari ini memang seperti itu. Bekerja
nanti setalah hitungannya jelas berapa. Budaya gotong royong semakin pudar
itulah yang hendak dibangkitkan kembali oleh Program Pamsimas agar masyarakat
tak lagi hitung-hitungan dengan pemerintah bahkan dalam kebijakan yang
sebenanrnya untuk masyarakat sendiri. Gotong royong harus kembali dibudayakan
di tengah masyarakat Indonesia, bahu membahu untuk kepentingan bersama tak
hanya untuk kebutuhan-kebutuhan sesaat ataupun sehari tetapi kita merindukan
terbentuknya kembali masyarakat yang berkarakter visioner untuk bebutuhan
generasi berikutnya. Bersama program Pemberdayaan Masyarakat, mari kita
kembalikan semangat gotong royong sebagai salah satu budaya luhur Bangsa Indonesia.

Komentar
Posting Komentar