Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi" atau A yang artinya tidak dan GAMA yang berati kacau sehingga dengan beragama kehidupan manusia bisa terarah atau tidak kacau. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Berangkat dari pengertian dan penjelasan di atas maka seharusnya cara, sifat dan sikap kita dalam memandang dan memeluk suatu agama. Cara yang saya maksudkan adalah berkaitan dengan petunjuk dan aturan kita dalam melakukan dan memeluk agama. Aturan tentang pemelukan agama di indonesia saya kira jelas bahwa setiap warga negara bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing (lupa undang-undang berapa) hehe.
Kemudian tentang sifat. Yang saya maksudkan adalah menyangkut tentang wujud dan keadaan yang kita nampakkan dalam memeluk agama. UU telah menjamin kebebasan kita memeluk agama maka kitapun bebas menunjukkan identitas kita sebagai seorang yang beragama dimanapun dan kapanpun. Selanjutnya tentang sikap, bahwa yang saya maksudkan adalah tentang pendirian dan perbuatan kita sebagai orang yang beragama. Ketika kita berkomitmen untuk memeluk suatu agama maka berdirilah sesuai dengan ajaran agama tersebut dan dari pendirian itu kemudian berbuatlah. Sebagai seorang yang beragama tentunya kita sudah paham betul bagaimana seharuanya kita berbuat.
Saya sendiri tentunya adalah orang yang beragama dan sama sekali bukan kafir. Saya percaya bahwa kehidupan ini sepunuhnya adalah milikNya. Manusia hanya menjalankan sesuai apa atau agama apa yang dipilih untuk dianut. Sebagai seorang Kriatiani, tentunya kita juga paham bahwa di Indonesia terdapat begitu banyak dedominasi gereja. Namun saya secara pribadi tidak pernah terjebak pada ragam dedominasi tersebut. Oikumenisme adalah paham yang saya pilih sekalipun saya juga adalah seorang penganut satu agama saja. Sudah sangat jelas bahwa kristiani adalah sebutan bagi penganut agama kriaten yang artinya pengikut kristen.
Dalam beragama juga, begitu banyak orang yang sangat fanatik dengan agamanya. Saya salut dengan orang yang demikian karena selain taat pada ajaran agama tentunya patuh juga terhadap Tuhannya. Tetapi kadang saya juga bingung karena masih saja ada orang yang merasa bahkan mengaku fanatik terhadap agamanya tetapi fanatiknya keliru. Saya katakan keliru karena orang kategori ini cenderung memandang ajaran agama lain tidak benar dan mengklaim bahwa ajaran agamanyalah yang paling benar. Sementara dalam pemahaman saya tentang kebenaran bahwa kebenaran itu hanya milik Tuhan dan hanya Tuhanlah satu-satunya kebenaran itu.
Sahabat sekalian, celakalah kita yang hanya karena perbedaan dedominasi gereja kita kemudian menciptakan pengkotak-kotakan dalam hidup kita. Bahkan orang yang terlalu fanatik tidak sedikit menolak dan menutup diri bagi dedominasi lain. Ini sangat keliru. Oleh karena itu mari kita fanatik terhadap agama apapun yang kita anut tetapi fanatik yang dimaksud tentunya fanatik pada ajarannya bukan pada namanya.
Semoga kita semua fanatik tanpa menciptakan pengkotak-kotakan dan sekat-sakat melainkan tetap hidup dengan agama kita dan harus mengetahui betul bahwa ada ajaran dan dedominasi lain tetapi bukan berarti kita berbeda. Kita semua adalah umat, umat Tuhan yang hanya sementara di dunia ini.
Syalom!
Komentar
Posting Komentar